(Bendahara Umum JMQ 2025-2026, Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta)
Di tengah maraknya kajian keislaman di kampus, satu pertanyaan penting layak diajukan: mengapa mahasiswa agama begitu fasih membahas persoalan akhlak dan ibadah, tetapi sering kali kurang peka terhadap persoalan ketidakadilan sosial? Kita terbiasa memperdebatkan halal-haram atau perbedaan pandangan ulama, tetapi jarang membicarakan kemiskinan, korupsi, eksploitasi sumber daya, mafia pendidikan, ketimpangan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan atau kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Seolah-olah itu bukan wilayah agama, melainkan urusan aktivis, ekonom, atau politisi.
Sebagai mahasiswa agama, kita mengenal Al-Ghazali sebagai ulama akhlak, Ibnu Sina sebagai filsuf besar, Imam Syafi'i sebagai ahli fikih, dan para mufasir sebagai penjaga warisan intelektual Islam. Kita mempelajari pemikiran mereka, menghafal konsep-konsepnya, bahkan tidak jarang memperdebatkannya dalam ruang kelas maupun forum diskusi. Namun sering kali pengetahuan tersebut berhenti sebagai konsumsi akademik. Kita menjadi akrab dengan teks, tetapi asing terhadap konteks. Kita rajin mengkaji pemikiran para ulama, tetapi kurang peka terhadap problem yang dihadapi masyarakat. Padahal para ulama yang kita kagumi tidak lahir di ruang hampa. Pemikiran mereka tumbuh dari pergulatan dengan persoalan nyata yang dihadapi umat pada zamannya.
Ketika ilmu agama hanya dipahami sebagai pengetahuan yang harus dikuasai, bukan sebagai lensa untuk memahami kehidupan, maka lahirlah generasi yang kaya referensi tetapi miskin sensitivitas sosial. Kita sibuk mengulang perdebatan lama, sementara pertanyaan tentang kemiskinan, korupsi, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial terus menunggu untuk dijawab oleh generasi kita sendiri. Padahal Al-Qur'an tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan sesamanya. Berulang kali Al-Qur'an mengecam kezaliman, penindasan, penumpukan kekayaan pada segelintir orang, pengabaian terhadap kaum lemah, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kita hidup di negara yang religius. Masjid berdiri megah, kajian menjamur, dan konten dakwah memenuhi media sosial. Tetapi pada saat yang sama, kasus korupsi terus bermunculan. Data dari Transparency International menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di posisi rank 109 dengan skor hanya 34 yang artinya termasuk kategori yang mengkhawatirkan dibanding banyak negara lain. Sementara data Badan Pusat Statistik menunjukkan jutaan penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan. Ironisnya, negeri yang rajin menggelar pengajian masih belum berhasil menghapus banyak bentuk ketidakadilan sosial. Pertanyaannya, di mana posisi mahasiswa agama dalam persoalan ini? Jangan-jangan kita terlalu sibuk mengurus surga pribadi hingga lupa pada persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kita sering cepat bereaksi terhadap kesalahan individu, tetapi sering kali biasa saja saat membaca berita korupsi yang merugikan jutaan rakyat, cenderung diam ketika anggaran pendidikan dipermainkan atau ketika kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat terus dipertahankan. Padahal Al-Qur'an turun di tengah masyarakat yang menghadapi penindasan, kemiskinan, monopoli ekonomi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Surat Al-Ma'un bahkan memberikan sindiran keras kepada orang yang mengaku beragama tetapi tidak peduli pada anak yatim dan orang miskin. Pesannya jelas: kesalehan tidak cukup diukur dari hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dari keberpihakan kepada sesama manusia. Begitu pula kisah Nabi Musa yang berhadapan dengan Fir'aun menunjukkan bahwa risalah kenabian tidak hanya berisi ajakan beriman, tetapi juga perlawanan terhadap penindasan.
Karena itu, menjadi mahasiswa agama bukan hanya tentang memahami teks, tetapi juga membaca realitas. Kepekaan sosial seharusnya menjadi bagian dari identitas intelektual mahasiswa agama. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan sarjana yang mampu menjelaskan makna ayat demi ayat, tetapi juga sarjana yang mampu mendengar jeritan yang ada di balik ayat-ayat tersebut.
Atau jangan-jangan, kita terlalu sibuk memahami tafsir Al-Qur'an, tetapi belum cukup serius memahami kenyataan yang dikritik oleh Al-Qur'an itu sendiri?

